Baca Juga: Terlupakan di Ikatan Cinta Hari Ini 4 Januari 2022: Hartawan Ternyata Niat Selamatkan Mama Sofia?
Hal tersebut terjadi karena dari sekitar 120 staf termasuk saintis masih belum berstatus PNS, dan masih dalam status karyawan kontrak.
Tidak hanya itu, dikabarkan bahwa dari 120 staf tersebut akan diberhentikan tanpa pesangon. Karena masih dianggap sebagai 'pegawai kontrak ilegal'.
Atas pembubaran yang telah dilakukan, pihak Lembaga Eijkman dalam akun Twitter official nya mengucapkan salam perpisahan kepada publik.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia atas dukungan selama 33 tahun Lembaga Eijkman berkiprah dalam pengembangan penelitian Biologi Molekuler Kesehatan & Obat di Indonesia dan dunia," tulisnya.
"Mari jaga spirit & etos kerja dimanapun kita berada. #EijkmanForIndonesia #KamiPamit," pungkasnya.***