ASN yang Tolak Pindah Kerja ke Ibu Kota Baru, Tjahjo Kumolo: Silakan Mundur

- 7 Februari 2020, 16:59 WIB
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo. Tjahjo menyebut ASN atau PNS yang menolak pindah kerja ke ibu kota baru dipersilakan mundur.*
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo. Tjahjo menyebut ASN atau PNS yang menolak pindah kerja ke ibu kota baru dipersilakan mundur.* /ANTARA FOTO/

PIKIRAN RAKYAT- Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo menyatakan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di pemerintahan pusat wajib dipindah tugas ke ibu kota baru nantinya.

Hal tersebut dikemukakan oleh Tjahjo Kumolo dalam rangkaian acara Hari Pers Nasional (HPN) di Hotel Area Barito, Banjarmasin, Kalimatan Selatan pada Jumat 7 Februari 2020. Tjahjo menyebut para ASN yang akan dibawa harus dalam keadaan siap kerja.

Saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan para ASN pusat yang akan dipindahkan ke ibu kota negara baru tersebut. Langkah ini dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi.
 
 
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara, sekitar 900 ribu orang ASN pusat dari jumlah 4,3 juta ASN Indonesia per 30 Juni 2019 akan dipindahkan ke ibu kota negara baru Kalimantan Selatan.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Antara, Tjahjo secara tegas mengungkapkan para ASN pusat wajib mengikuti aturan untuk bersedia dipindahkan, terkecuali hal-hal yang menyangkut dengan umur dan kesehatan.

"Silakan mundur kalau tidak mau. Tidak mau ya tidak bisa, itu prinsipnya," ujar Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Bikin Lidah Ketagihan, Berikut 3 Rekomendasi Bakso Terpopuler di Tasikmalaya

"Terkecuali yang bersangkutan misalnya sudah masuk waktu pensiun atau sudah sakit-sakitan, tentunya akan ada pertimbangan akan hal tersebut," tambahnya.

Pasalnya negara sudah memberikan pendidikan kepadanya dengan biaya yang tidak sedikit, hingga keahlianya atau kemampuanya harus dicurahkan demi negara, maka dari itu para ASN harus mengikuti alur kebijakan yang telah diambil oleh pihak pemerintahan.

"Kalau tidak seperti itu, ya tidak bisa, sebab ASN harus siap ditempatkan dimana saja, tidak bisa kalau mau enak-enak saja di Jakarta," tutur Tjahjo.

Baca Juga: 6 Tips Dekorasi Taman Agar Lebih Cantik, Buat Kolam Air hingga Gantungkan Dream Catcher

Selain itu sebagaiaman arahan Presiden, pemindahan ibu kota negara yang baru nanti di Wilayah Kalimantan Timur dilakukan secara sekaligus, begitupun dengan pemindahan para ASN pusat.

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x