dr Richard Lee Ditahan atas Kasus Ilegal Akses, Kuasa Hukum Ungkap Lama Penahanan

- 29 Desember 2021, 07:25 WIB
dr Richard Lee resmi ditahan atas kasus ilegal akses.
dr Richard Lee resmi ditahan atas kasus ilegal akses. /PMJ News

Baca Juga: Tak Terima Difitnah, Ibunda Gaga Muhammad Doakan Laura Ana Mendapat Balasan Setimpal di Akhirat

"Dilihat oleh pihak kepolisian, sidang akhirnya dilakukan di Jakarta, sebelum diserahkan penyidik harus melalui proses kelengkapan, salah satunya penahanan," lanjutnya.

Sementara itu istri dr Richard Lee, Reni Effendi akan menyerahkan proses kasus ilegal akses tersebut pada kuasa hukum.

"Iya saya serahkan prosesnya ke kuasa hukum," ucap istri dr Richard Lee, Reni Effendi.

dr Richard Lee sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka kasus ilegal akses, dan penghilangan barang bukti.

Baca Juga: Layangan Putus di Ikatan Cinta Hari Ini 29 Desember 2021: Al dan Andin Berpisah?

Selain itu, kasus dr Richard Lee diketahui masih berkaitan dengan perseteruannya bersama Kartika Putri.

Perseteruan dr Richard Lee dan Kartika Putri tersebut mengenai review krim kecantikan Helwa.

dr Richard Lee dijerat Pasal 30 juncto Pasal 46 UU ITE dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x