PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini publik dibuat heboh oleh pernyataan warga Bekasi yang menangkap sendiri pelaku kekerasan seksual pada anaknya.
Hal itu diungkap warga Bekasi tersebut kepada awak media, dia bahkan mengatakan bahwa laporannya ditolak polisi.
Menanggapi hal itu Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini memberi tanggapannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menuturkan bahwa yang disampaikan warga Bekasi tersebut adalah kesalahpahaman.
Polda Metro Jaya mengungkap prosedur yang dilakukan pihak polisi sebenernya pada saat menerima laporan dari Warga Bekasi tersebut.
Kasus ini bermula dari warga Bekasi yang mengaku sebagai orang tua korban melapor ke Polres Bekasi Kota.
Warga Bekasi tersebut melaporkan tindak kekerasan seksual yang dialami anaknya.