Warga Bekasi Sebut Laporannya Ditolak dan Tangkap Sendiri Pelaku Kekerasan Seksual, Begini Penjelasan Polisi

- 28 Desember 2021, 20:18 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. Warga Bekasi bikin heboh setelah mengatakan kepada awak media bahwa laporannya ditolak dan disuruh tangkap sendiri pelaku kekerasan seksual.
Ilustrasi kekerasan seksual. Warga Bekasi bikin heboh setelah mengatakan kepada awak media bahwa laporannya ditolak dan disuruh tangkap sendiri pelaku kekerasan seksual. /freepik/bedneyimages/

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini publik dibuat heboh oleh pernyataan warga Bekasi yang menangkap sendiri pelaku kekerasan seksual pada anaknya.

Hal itu diungkap warga Bekasi tersebut kepada awak media, dia bahkan mengatakan bahwa laporannya ditolak polisi.

Menanggapi hal itu Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini memberi tanggapannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menuturkan bahwa yang disampaikan warga Bekasi tersebut adalah kesalahpahaman.

Baca Juga: Akibat Pembantaian Pasukan Inggris, Ratu Elizabeth II Terancam Dibunuh Pria Bersenjata di Kastil Windsor

Polda Metro Jaya mengungkap prosedur yang dilakukan pihak polisi sebenernya pada saat menerima laporan dari Warga Bekasi tersebut.

Kasus ini bermula dari warga Bekasi yang mengaku sebagai orang tua korban melapor ke Polres Bekasi Kota.

Warga Bekasi tersebut melaporkan tindak kekerasan seksual yang dialami anaknya.

Baca Juga: Joe Biden Janjikan Dukungan untuk Wilayah AS yang Alami Lonjakan Covid-19: Kami Tahu Apa yang Diperlukan

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x