Warga Bekasi Sebut Laporannya Ditolak dan Tangkap Sendiri Pelaku Kekerasan Seksual, Begini Penjelasan Polisi

- 28 Desember 2021, 20:18 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. Warga Bekasi bikin heboh setelah mengatakan kepada awak media bahwa laporannya ditolak dan disuruh tangkap sendiri pelaku kekerasan seksual.
Ilustrasi kekerasan seksual. Warga Bekasi bikin heboh setelah mengatakan kepada awak media bahwa laporannya ditolak dan disuruh tangkap sendiri pelaku kekerasan seksual. /freepik/bedneyimages/

Sebagai tanggapan atas laporan tersebut polisi memberikan surat pengantar visum.

Kepada pihak polisi, warga Bekasi itu meminta untuk segera menangkap pelaku namun polisi menolak karena belum adanya bukti yang cukup.

"Pelapor meminta supaya penyidik menangkap pelaku di stasiun," ucap Kombes Endra Zulpan, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Antara.

Baca Juga: Joy Red Velvet Kenakan Gaun yang Terlihat Mewah, Intip Harga Aslinya yang Tak Sampai Rp1 Juta

"Penyidik belum mengantongi 2 alat bukti sehingga belum dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku," tutur Kombes Endra Zulpan.

Karena emosi atas penolakan polisi tersebut dia mengatakan ke media bahwa laporan kekerasan seksual pada anaknya diabaikan.

Pihak penyidik dari kepolisian akhirnya memberi penjelasan pada warga Bekasi tersebut mengenai prosedur penanganan kasus oleh polisi.

Baca Juga: Soal Rencana Penghapusan Pertalite dan Premium, Anggota DPD: Efek Domino

"Setelah dijelaskan penyidik pelapor memahami penjelasan penyidik dan mengakui bahwa saat itu sedang emosi," ujar Kombes Endra Zulpan.

"Sehingga memberikan statement kepada rekan media bahwa penyidik menyuruh pelapor menangkap sendiri pelaku di Stasiun Bekasi," tutur Kombes Endra Zulpan.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x