Awalnya NT dan kakaknya pulang dari acara ulang tahun seorang teman, dan memesan taksi online.
Di perjalanan penumpang NT ingin muntah dan meminta sopir taksi online untuk menghentikan mobilnya.
Namun, sopir taksi online hanya diam saja hingga akhirnya penumpang NT membuka jendela mobil dan muntah, menurut penuturan korban.
Penumpang NT menjelaskan akan mengganti biaya pencucian, tapi sopir taksi online tersebut masih tak terima.
Sopir taksi online diduga tak terima, karena penumpang muntah mengenai mobil hingga memaki-maki dan meminta ganti rugi Rp300 ribu pada penumpang.
Korban lalu turun dan mengancam kakaknya dengan memanggil teman-temannya, untuk melakukan pengeroyokan.
Baca Juga: 3 Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Terancam Dipecat, Puspomad Ambil Alih Penyidikan
Selain itu, korban juga ikut diancam hingga dipegang-pegang bagian tubuhnya oleh sopir taksi online.
Penumpang NT lalu melakukan perlawanan dengan menepis tangan, namun sopir taksi online justru diduga melakukan penganiayaan.***