Sopir Taksi Online Diduga Aniaya Penumpang Muntah, Kini Jadi Tersangka

- 27 Desember 2021, 07:26 WIB
Terduga sopir taksi online yang melakukan penganiayaan pada penumpang yang muntah di mobilnya, kini menjadi tersangka.
Terduga sopir taksi online yang melakukan penganiayaan pada penumpang yang muntah di mobilnya, kini menjadi tersangka. /Pixabay/

PR TASIKMALAYA - Terduga sopir taksi online yang melakukan penganiayaan pada penumpang yang muntah di mobilnya, kini menjadi tersangka.

Sopir taksi online Grab Car inisial GJ diduga melakukan penganiayaan, pada penumpang yang muntah di mobilnya.

Penetapan tersangka sopir taksi online yang diduga melakukan penganiayaan dikonfirmasi oleh Kapolres Jakbar Kombes Ady Wibowo.

"Telah ditangkap (sopir taksi online) ditetapkan tersangka (penganiayaan)," ucap Ady pada Sabtu, 25 Desember 2021 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam  PMJ News.

 Baca Juga: Daftar Selebriti yang Meninggal Dunia Sepanjang Tahun 2021, Salah satunya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah!

Sebelumnya, penangkapan sopir taksi online yang diduga melakukan penganiayaan dilakukan di daerah Slipi, Jakarta Barat pada Jumat 24 Desember 2021.

Sebagai informasi, sopir taksi online diduga melakukan penganiayaan pada penumpang yang muntah di mobilnya inisial NT.

Korban inisial NT mengalami beberapa luka ringan di bagian wajah dan perut, akibat penganiayaan yang diduga dilakukan sopir taksi online tersebut.

 Baca Juga: Kode Redeem Free Fire 'FF' Hari Ini Senin 27 Desember 2021, Ada Bloody Vase Mask

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x