Korban Banjir Kehilangan Surat Berharga, Arsip Nasional Republik Indonesia Buka Layanan Restorasi

- 3 Januari 2020, 17:22 WIB
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membuka layanan restorasi bagi korban banjir.*/MUHAMMAD IRFAN/PR
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membuka layanan restorasi bagi korban banjir.*/MUHAMMAD IRFAN/PR /Muhammad Irfan/

Restorasi sendiri adalah pengembalian atau pemulihan sesuatu kepada bentuk dan kondisi semula atau istilah mudahnya yaitu perbaikan.

Arsip yang bisa diretorasi antara lain Akte Perkawinan, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Sertifikat Tanah, Ijazah, dan lain-lain.

Baca Juga: Viral Video Seorang Bapak Pancing Ikan di Atas Kasur saat Banjir

Adapun syarat pengajuan restorasi adalah arsip keluarga yang dibawa langsung oleh si pemilik.

Lalu arsip dibawa harus yang asli dan tidak dalam bentuk fotocopy atau laminating.

Tiap-tiap arsip keluarga maksimal 10 lembar.

Baca Juga: Mulai Jalani Rehabilitasi, Medina Zein Ungkap Permohonan Maaf

Restorasi arsip keluarga di Ansri tidak memakan waktu yang banyak dan bisa ditunggu.***

Halaman:

Editor: Alanna Arumsari Rachmadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x