Selain itu, Rachel Vennya juga diduga kabur karantina setelah mengetahui seseorang bernama Intan, tidak menjalaninya usai pulang dari luar negeri.
"Rachel Vennya meminta saran Intan, terbukti dia menjemput di Wisma Atlet Pademangan, menggunakan mobilnya," ucap Boyamin.
Menurut Boyamin, seseorang bernama Intan tersebut diduga memiliki pengalaman kabur karantina.
"Artinya sudah punya pengalaman, melepaskan diri dari karantina," lanjutnya.
Sementara itu, MAKI diketahui telah menyerahkan bukti baru dugaan suap Rachel Vennya dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ke Bareskrim Polri.
"Menyerahkan barang bukti, berupa berkas-berkas yang diperoleh dari pengadilan di PN Tangerang," kata Bonyamin pada Selasa, 21 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Hebat dan Gemas! Kiano Tiger Wong Kecil-kecil Sudah Jadi Bintang Iklan, Begini Potretnya
Boyamin Saiman menyampaikan, bukti baru dugaan suap Rachel Vennya berupa berkas dan nomor rekening.
"Kalau nama lengkap dan nomor rekening, gampang dibuka di bank," lanjutnya.***