Fahri Hamzah Ungkap Kepentingan PT 20 Persen: Supaya Siapapun yang Menang Ya Dia-dia Juga

- 20 Desember 2021, 16:03 WIB
Fahri Hamzah buka suara soal kabar Presidential Threshold 20 persen dalam pemilu, begini yang disampaikannya.
Fahri Hamzah buka suara soal kabar Presidential Threshold 20 persen dalam pemilu, begini yang disampaikannya. /Instagram.com/@fahrihamzah

PR TASIKMALAYA - Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua Partai Gelora mengungkapkan kepentingan di balik aturan Presidential Threshold (PT) 20 persen dalam pemilu.

Fahri Hamzah mengatakan bahwa PT 20 persen akan memberikan kemudahan bagi elit mengatur sandiwara pemilu.

Menurut Fahri Hamzah, yang menang pemilu nanti adalah mereka yang mengatur PT 20 persen itu.

Pendapat seputar PT 20 persen itu disampaikan Fahri Hamzah melalui cuitan di akun Twitter-nya @Fahrihamzah pada Minggu, 19 Desember 2021.

Baca Juga: 3 Tanda Kamu Jalani Hubungan yang Salah dengan Seseorang

"PT 20 persen mempermudah elit mengatur sandiwara pemilu," cuitnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @Fahrihamzah.

"Supaya siapapun yang menang (pemilu) ya dia-dia juga," ujarnya.

Wakil Ketua Partai Gelora itupun memberikan contoh dari kejadian yang diduga merujuk pada pemilu 2019 lalu antara Prabowo dan Jokowi.

Saat itu menurutnya, para elit dan pendukung dari dua calon presiden saling serang dan bertengkar untuk memenangi pemilihan presiden.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kucing atau Hati? Hal yang Pertama Kali Dilihat Ini Buktikan Anda Memiliki Pikiran Terbuka

Namun pada akhirnya, ternyata para elit yang didukung justru tidak benar-benar saling bertengkar dan justru rakyat yang hingga kini masih terus berselisih.

"Kaya kemarin (pemilu 2019). Rakyat berantem beneran sampai sekarang belum kelar sementara dia (elit) berantem pura-puraan ternyata," tulis Fahri Hamzah.

Diketahui, menjelang pemilihan Presiden 2024, presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden kembali diperbincangkan.

PT 20 persen bagi partai politik yang tidak menang pemilu 2019 dianggap terlalu tinggi.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Arah Jalan Hidup Anda Lewat Gambar Pohon Ajaib

Hal itu membuat partai politik itu tidak bisa mengusung calon presiden dan wakil presidennya sendiri di pemilu 2024.

Pasalnya aturan tersebut membuat partai atau gabungan partai yang hanya memenangi 20 persen kursi di DPR RI adalah yang bisa mencalonkan presiden dan wakilnya.

Oleh sebab itu, sejumlah partai dan pihak meminta agar PT 20 persen untuk pencalonan presiden dan wakilnya itu diturunkan.

Namun, Ketua DPR RI, Puan Maharani, sebelumnya telah menyampaikan bahwa aturan tersebut yang tertuang dalam Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak akan ada revisi dan sudah disepakati di DPR RI.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Instagram @Fahrihamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x