Diduga Pelaku Pencabulan Guru Agama di Tangerang Bakal Dijemput Paksa

- 19 Desember 2021, 14:34 WIB
ILUSTRASI - Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menyebut akan menjemput paksa pelaku pencabulan guru agama di Tangerang.*
ILUSTRASI - Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menyebut akan menjemput paksa pelaku pencabulan guru agama di Tangerang.* /Pixabay/Ichigo121212

PR TASIKMALAYA - Soal dugaan pencabulan oleh guru agama di Tangerang, polisi akan melakukan penjemputan paksa.

Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan penjemputan paksa pada guru agama soal kasus dugaan pencabulan.

Penjemputan paksa guru agama soal kasus dugaan pencabulan dikonfirmasi oleh Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim.

Menurut Abdul Rachim, guru agama yang diduga melakukan pencabulan tidak datang setelah pemanggilan sebanyak dua kali.

Baca Juga: Piala AFF 2020: Link Nonton Malaysia vs Indonesia Malam Ini Pukul 19.30 WIB

"Kemarin hari Rabu atau Kamis dipanggil, tapi yang bersangkutan (guru agama) tidak datang," ucap Abdul Rachim pada Minggu, 19 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Abdul Rachim mengungkapkan, penjemputan paksa guru agama soal kasus dugaan pencabulan juga dilakukan karena tidak dapat dihubungi.

"Tidak bisa dikontak jadi akhirnya orang ini (guru agama) mau ditangkap," lanjutnya.

Menurut Abdul Rachim, polisi akan segera menerbitkan surat penangkapan guru agama soal kasus dugaan pencabulan di Tangerang tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Film Edge of Tomorrow, Tom Cruise Harus “Mati” Ratusan Kali demi Misi Ini

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x