Ridwan Kamil Ungkap 5 Hal yang Dilarang Dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat!

- 16 Desember 2021, 13:33 WIB
Ridwan Kamil membongkar apa saja lima hal yang tidak boleh dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, salah satunya soal agama.
Ridwan Kamil membongkar apa saja lima hal yang tidak boleh dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, salah satunya soal agama. /Instagram @ridwankamil

PR TASIKMALAYA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil baru-baru ini melakukan perbincangan dengan Karni Ilyas.

Melalui kanal Youtube Karni Ilyas Club, Ridwan Kamil ungkap lima Hal yang dilarang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat itu.

Hal ini diungkap Ridwan Kamil sebagai tanggapan atas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh guru agama pada beberapa daerah di Jawa Barat.

Saat ini Jawa Barat yang dipimpin Ridwan Kamil ini, tengah menjadi trending nasional karena kasus pemerkosaan yang terjadi pada peserta didik di pesantren

Baca Juga: Soroti Gaya Masyarakat pada Predator Seks, Ridwan Kamil Sebut Ada YouTuber yang Lakukan Hal ini pada Korban

Oleh karena itu banyak publik yang meminta Ridwan Kamil untuk segera melakukan tindakan pada pondok pesantren tersebut.

"Publik itu komplainnya ke pemimpin yang mudah dihubungi, karena saya mudah dihubungi apapun masalah Jawa Barat larinya ke Gubernur," tutur Ridwan Kamil, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Karni Ilyas Club pada 16 Desember 2021.

Menurut Ridwan Kamil yang berhak mengambil tindakan untuk kasus pemerkosaan oleh guru agama adalah wewenang Kementerian Agama.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bicara soal Pilihan yang Akan Diambilnya di Tahun 2024, Lanjut atau Jadi Presiden?

Meskipun begitu Ridwan Kamil mengaku secara terbuka dia menerima setiap komplain yang datang dari publik.

Namun kepada Karni Ilyas, Ridwan Kamil menyampaikan lima Hal yang tidak boleh dilakukan Gubernur.

"Karna kami itu Gubernur ga boleh mengurus lima Hal, satu agama, dua pertahanan, tiga keamanan, hubungan luar negeri, kelima fiskal," ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga: 15 Link Twibbon 'Saya Sudah Divaksin Covid-19', Cocok Dibagikan ke Media Sosial Gratis

Kelima hal itu dilarang disentuh oleh Gubernur karena peraturan sudah tercantum dalam Undang-undang.

"Terbatas berarti ya, kalo gitu saya ga jadi deh jadi Gubernur," tutur Karni Ilyas.

Menanggapi apa yang diungkap Ridwan Kamil, Karni Ilyas pun memberi responnya sambil bercanda.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Karni Ilyas Club


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah