Kementerian BUMN Terbitkan NIB untuk Pelaku Usaha UMK Perseorangan, Begini Kata Erick Thohir

- 14 Desember 2021, 15:30 WIB
Kementerian BUMN menerbitkan nomor induk berusaha (NIB) untuk para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) perseorangan.
Kementerian BUMN menerbitkan nomor induk berusaha (NIB) untuk para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) perseorangan. /ANTARA/Dhemas Reviyanto

Di sela acara, Erick Thohir juga nampak berselfie untuk mencairkan suasana dengan beberapa pejabat dan audiens yang hadir dalam kegiatan tersebut.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah