Kementerian BUMN Terbitkan NIB untuk Pelaku Usaha UMK Perseorangan, Begini Kata Erick Thohir

- 14 Desember 2021, 15:30 WIB
Kementerian BUMN menerbitkan nomor induk berusaha (NIB) untuk para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) perseorangan.
Kementerian BUMN menerbitkan nomor induk berusaha (NIB) untuk para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) perseorangan. /ANTARA/Dhemas Reviyanto

PR TASIKMALAYA - Menteri BUMN menghadiri acara penerbitan dan pembagian Nomor Induk Berusaha (NIB) Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan.

Menteri BUMN, Erick Thohir secara langsung menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian investasi/ BKPM secara hybrid tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram Kementerian BUMN, penyelenggaran kegiatan NIB UMK tersebut dilaksanakan di Gelora Sabilulungan Si Jalak Harupat, Bandung.

Dalam dokumentasi, terlihat ada ratusan audiens yang hadir dalam penyelenggaran kegiatan pembagian NIB UMK perseorangan dari Kementerian BUMN.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Rizky Nazar, Artis yang Diciduk Polisi saat Menggunakan Ganja

Erick Thohir mengatakan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), pemerintah akan terus hadir untuk mendukung UMKM di Indonesia.

Tidak hanya Menteri BUMN yang hadir dalam cara penerbitan dan pembagian NIB UMK Perseorangan tersebut.

Acara itu dihadiri pula oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa Makna Rahasia Jiwa Anda? Pilih Salah Satu Toples Ini untuk Temukan Jawabannya

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x