PR TASIKMALAYA – Dapatkan bantuan kuota internet gratis bagi pelajar pada Desember 2021.
Adanya bantuan kuota internet gratis bagi pelajar yang berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kini bantuan kuota internet gratis bisa didapatkan pelajar. Ada juga beberapa orang yang ternyata tidak cair.
Berikut penyebab bantuan kuota internet gratis yang bisa digunakan pada Desember 2021 tidak cair.
Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Bulan Desember dari Kemendikbudristek Untuk Berbagai Jenjang
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti yang dimuat Semarangku dengan judul “Sudah cair, Kuota Internet Gratis Kemendikbud Bulan Desember 2021, Ada Tambahan Begini Cara Dapatnya”.
Belum lama ini Kemendikbud memberikan pengumuman perihal adanya bantuan kuota internet gratis bagi masyarakat yang membutuhkannya.
Kuota internet gratis dari Kemendikbud ini adalah sebuah solusi bagi mereka yang membutuhkan bantuan untuk tetap bisa melakukan pembelajaran.
Baca Juga: Kematian Akibat Covid-19 Hampir Tembus 800 Ribu di AS, Warga Didesak Segera Dapatkan Vaksin Booster
Sehingga para pelajar dan pendidik yang membutuhkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud ini tetap bisa melaksanakan pembelajaran.
Adanya pandemic jelas membuat pemerintah terkhusus Kemendikbud berpikir keras perihal pembelajaran yang harus dilakukan namun tetap memperhatikan Kesehatan dari pelajar dan pendidiknya.
Kuota internet gratis dari Kemendikbud ini selaras dengan himbauan dari Menteri Dalam Negeri terkait aturan yang diberlakukan.
Baca Juga: Persik 0-1 Persib Bandung, Robert Alberts Ikut Senang karena Hal Ini
Menteri Dalam Negeri memberikan himbauan kepada sekolah-sekolah untuk tidak meliburkan para siswanya demi mendukung kebijakan PPKM yang terbaru.
Oleh karena itu, Kemendikbud memberikan bantuan berupa kuota internet gratis yang bisa digunakan dengan berbagai syarat.
Kuota internet gratis dari Kemendikbud ini diberikan kepada masyarakat dengan besaran dan kategori yang telah disepakati.
Baca Juga: Anies Baswedan Dijuluki 'Bang Jago', Ferdinand Hutahaean: Orang Jogja Paling Santun, Bukan ...
Adapun besaran kuota internet gratis dari Kemendikbud yang sudah ditentukan sebagai berikut:
- Peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan mendapatkan kuota internet gratis sebesar 3 GB/ Bulan
- Peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah akan mendapatkan kuota internet gratis sebesar 4 GB/ Bulan
Baca Juga: Tes Psikologi: Ketahui Ciri Khas Kepribadianmu Berdasarkan Bentuk Tangan Menurut 4 Elemen Ini
- Mahasiswa dan Dosen akan mendapatkan kuota internet gratis sebesar 5 GB/ Bulan
- Tenaga Pendidik akan mendapatkan kuota internet gratis sebesar 5 GB/ Bulan
Namun terdapat juga masalah terkait tidak cairnya kuota-kuota di atas kepada calon penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud.
Untuk itu berikut beberapa alasan kenapa kuota internet gratis dari Kemendikbud tidak cair:
1. Bukan penerima bantuan di awal tahun 2021
Penerima kuota internet gratis Kemendikbud 2021 berasal dari penerima di pencairan sebelumnya.
Apabila belum pernah terdaftar sebagai penerima kuota internet gratis Kemendikbud di awal tahun 2021, maka tidak akan bisa mendapatkannya di bulan Desember 2021.
Oleh karena itu, penting rasanya para pelajar dan pendidik untuk mengetahui lebih awal terkait adanya bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud.
Baca Juga: Erick Thohir Kunjungi Lokasi Pengungsian Korban Erupsi Semeru: Mengajarkan Saya tentang Keberanian
2. Ganti nomor HP
Calon penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud di tahun 2021 yang mengganti nomor HP-nya pada pencairan tahun ini juga tidak bisa mendapatkan kuota internet gratis Kemendikbud pada bulan Desember 2021.
Hal ini juga bisa menjadi penyebab kuota internet gratis dari Kemendikbud tidak bisa cair pada para pelajar dan pendidik.
Sehingga disarankan bagi calon penerima untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan memberikan nomor teleponnya ke SPTJM agar bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis.
Baca Juga: 'Aib' Meghan Markle Terancam Dibongkar dalam Buku-Buku Biografi, Begini Penjelasan Pakar Kerajaan
3. Penggunaan kuota internet Kemendikbud kurang dari 1 GB
Kemendikbud tidak akan memberikan bantuan berupa kuota internet gratis di tahun ini kepada penerima yang pada periode sebelumnya, penggunaannya tidak mencapai 1 GB.
Kemendikbud menganggap bahwa penerima di bulan sebelumnya tidak terlalu membutuhkan bantuan kuota internet gratis sehingga di bulan selanjutnya penerima tersebut tidak akan mendapatkan Kembali.
4. Tidak memenuhi syarat
Adapun ketentuan syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
- Terdaftar di sistem Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
Adapun syarat bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa
- Terdaftar di sistem PDDikti
- Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
- Memiliki nomor ponsel aktif
Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif
- Memiliki nomor ponsel aktif
Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen
- Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
- Memiliki nomor ponsel aktif
Baca Juga: Diduga Dianiaya 4 Anggota Polisi, Seorang Tahanan Polsek Katikutana Tewas Mengenaskan Dalam Sel
Dikabarkan juga bahwa bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud ini akan berlangsung dari Tanggal 11-15 Desember 2021.
Dengan demikian, apabila kuota internet gratis dari Kemendikbud Desember 2021 ini tidak cair pada batas maksimal di atas, ada kemungkinan terdapat dalam beberapa alasan yang disebutkan di atas.*** (Heru Fajar/Semarangku)