KPK Periksa Istri Alex Noerdin soal Dugaan Korupsi Dodi Reza: Terkait Barang Bukti

- 8 Desember 2021, 15:37 WIB
Istri Alex Noerdin diperiksa KPK terkait barang bukti dugaan korupsi Dodi Reza, begini penjelasan KPK.
Istri Alex Noerdin diperiksa KPK terkait barang bukti dugaan korupsi Dodi Reza, begini penjelasan KPK. /ANTARA/HO-Humas KPK

PR TASIKMALAYA - Istri Alex Noerdin yang bernama Eliza diperiksa oleh KPK terkait barang bukti dugaan korupsi anaknya, Dodi Reza.

Eliza dilakukan pemeriksaan oleh KPK terkait ditemukannya barang bukti saat penangkapan anaknya, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA).

Istri Alex Noerdin bernama Eliza tersebut diperiksa terkait barang bukti dugaan korupsi Dodi Reza di Gedung KPK, Jakarta pada Selasa, 7 Desember 2021.

Pemeriksaan Eliza terkait barang bukti dugaan korupsi Dodi Reza Alex Noerdin itu dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Baca Juga: Bukan Soal Biaya, Ini Alasan Tim Bulu Tangkis Indonesia Mundur dari BWF 2021 Spanyol

"Terkait barang bukti yang ditemukan, ketika tim KPK mengamankan tersangka DRA," ucap Ali pada Rabu, 8 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

KPK juga melakukan pemeriksaan pada Mursyid selaku ajudan Bupati Musi Banyuasin untuk tersangka Dodi Reza Alex Noerdin.

Menurut Ali, pemeriksaan Mursyid terkait aliran uang sebagai bentuk 'fee' proyek tersangka Dodi Reza Alex Noerdin.

"Terkait dugaan adanya aliran uang dari sejumlah pihak swasta," ujarnya.

Baca Juga: Prediksi West Ham United vs Dinamo Zagreb di Liga Eropa Jumat, 10 Desember 2021: H2H, Line Up, Skor Akhir

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Dodi Reza Alex Noerdin yang juga merupakan Bupati nonaktif Musi Banyuasin.

Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap tangan KPK di sebuah lobi hotel di Jakarta pada Jumat, 15 Oktober 2021 lalu.

OTT KPK pada Dodi Reza Alex Noerdin adalah untuk mengusut uang senilai Rp1,5 miliar yang dibawanya seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

KPK diketahui juga mengamankan uang senilai Rp270 juta pada OTT Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca Juga: Hidup Layaknya Berada di Abad ke-18, Wanita Rusia Ini Dapatkan Listrik di Rumah untuk Pertama Kalinya

Selain Dodi Reza Alex Noerdin, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.

Tiga orang itu adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori, Kabid Sumber Daya Air/Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.

Dodi Reza Alex Noerdin adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x