PR TASIKMALAYA – Alur masuk Warga Negara Asing (WNA) diperketat sebelum masuk ke Indonesia.
Hal ini bertujuan agar waspada serta mengantisipasi masuknya Omicron.
Terutama melalui jalur masuk Bandara Soekarno Hatta (Soetta), sejak adanya informasi mengenai varian baru Covid-19 itu.
Director of Operation & Services AP II, Muhamad Wasid menuturkan bahwa tindakan itu telah dikoordinasikan.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ingin Tahu Impresi Orang Lain tentang Diri Anda? Temukan Jawabannya dari Gambar Ini
"Setelah dilakukan koordinasi di antara stakeholders," ucapnya dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News 3 Desember 2021.
"Titik check point akan ditambah,” lanjutnya lagi.
Titik terdepan setelah penumpang turun dari pesawat adalah bagian check yang akan ditambah.
Selain pemeriksaan dokumen kesehatan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).
Baca Juga: Bus TransJakarta Tabrak Pos Polisi Tak Ada Bekas Rem, Ini Alasan Sopir
Penumpang juga harus menyerahkan dokumen mereka kepada petugas dokumen imigrasi.
"Mereka akan menemui checkpoint pemeriksaan dokumen perjalanan, oleh petugas imigrasi," ucap Wasid.
Peraturan ini juga mengacu pada SE Menteri Perhubungan Nomor 102 Tahun 2021.
Yakni menutup sementara masuknya warga negara asing (WNA), baik secara langsung.
Ataupun WNA yang melakukan transit di negara asing menuju Bandara Soetta.
Dan juga bagi WNA yang tinggal atau singgah dalam kurun waktu 14 hari, di negara terkonfirmasi Omicron.
Wasid menjelaskan negara mana saja yang sudah mengonfirmasi adanya varian Omicron.
"Negara itu antara lain, Afrika Selatan, Botswana, dan Hong Kong," jelasnya.
Baca Juga: HRW Ungkap Serangan Militer Myanmar dengan Membunuh Pengunjuk Rasa Telah Direncanakan
Tak hanya itu, WNA yang secara geografis berdekatan dengan transmisi kasus omicron, juga ditutup sementara.
Negara itu antara lain Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini dan Lesotho juga. ***