Pemeriksaan WNA Diperketat, Waspada Omicron Masuk ke Indonesia Melalui Bandara Internasional Soetta

- 3 Desember 2021, 21:07 WIB
Tak sembarangan masuk, kini WNA lebih diperketat masuk ke Indonesia di bandara demi mewaspadai varian Omicron.
Tak sembarangan masuk, kini WNA lebih diperketat masuk ke Indonesia di bandara demi mewaspadai varian Omicron. /Pixabay/geralt

Baca Juga: Bus TransJakarta Tabrak Pos Polisi Tak Ada Bekas Rem, Ini Alasan Sopir

Penumpang juga harus menyerahkan dokumen mereka kepada petugas dokumen imigrasi.

"Mereka akan menemui checkpoint pemeriksaan dokumen perjalanan, oleh petugas imigrasi," ucap Wasid.

Peraturan ini juga mengacu pada SE Menteri Perhubungan Nomor 102 Tahun 2021.

Yakni menutup sementara masuknya warga negara asing (WNA), baik secara langsung.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Ikatan Cinta 3 Desember 2021: Pertikaan Irvan dan Al Terjadi karena Rendy Bocorkan Semua?

Ataupun WNA yang melakukan transit di negara asing menuju Bandara Soetta.

Dan juga bagi WNA yang tinggal atau singgah dalam kurun waktu 14 hari, di negara terkonfirmasi Omicron.

Wasid menjelaskan negara mana saja yang sudah mengonfirmasi adanya varian Omicron.

"Negara itu antara lain, Afrika Selatan, Botswana, dan Hong Kong," jelasnya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah