Soal Dugaan Korupsi e-KTP, KPK Periksa Mantan Dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya

- 1 Desember 2021, 19:03 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa mantan dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya terkait dengan kasus dugaan korupsi e-KTP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa mantan dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya terkait dengan kasus dugaan korupsi e-KTP. //Antara/

Baca Juga: Prediksi Man Utd vs Arsenal di Liga Inggris 3 Desember 2021, Carrick Masih Dampingin Tuan Rumah?

Setelah ada kepastian dibentuknya sejumlah konsorsium untuk mengikuti lelang e-KTP, pengusaha Andi Agustinus dan Isnu Edhi Wijaya menemui mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.

Pertemuan dilakukan agar salah satu konsorsium dapat memenangkan proyek e-KTP, berdasarkan konstruksi perkara KPK pada Februari 2011 lalu.

Irman lalu menyetujui dan meminta komitmen pemberian uang pada anggota DPR RI, hingga konsorsium PNRI dibentuk Isnu Edhi Wijaya, Paulus, dan perwakilan vendor lain.

PNRI disepakati sebagai pemimpin konsorsium yang berasal dari BUMN agar mudah diatur, dan dipersiapkan memenangkan lelang pekerjaan penerapan e-KTP.

Baca Juga: Baru Menonton Film Selama 5 Menit, Remaja Ini Langsung Dijatuhui Hukuman Penjara Selama 14 Tahun!

Isnu Edhi Wijaya konsultasi masalah teknologi karena BPPT melakukan uji petik e- KTP pada 2009 dan menemui tersangka Husni.

Konsorsium PNRI dan Isnu Edhi Wijaya juga diketahui mengajukan penawaran paket pengerjaan sebesar Rp5,8 triliun.

Pelaksana pekerjaan penerapan e-KTP akhirnya dimenangkan Konsorsium PNRI, pada 30 Juni 2011 untuk Tahun Anggaran 2011-2012.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x