Bahkan jika nantinya tidak bersedia maka disinilah peran presiden untuk memberhentikan pejabat yang bersangkutan tersebut.
Jika mengacu pada prinsip good governance dan clean governance maka hal yang telah dilakukan ini adalah kesalahan yang sangat fatal.
Baca Juga: Baru Sehari Rilis! Lagu 'Peaches' Milik Kai EXO Berhasil Puncaki Tangga iTunes di 58 Negara
“Karena pengambil kebijakan, itu juga melaksanakan bisnis terhadap kebijakan tersebut baik langsung maupun tidak langsung,” ungkap Refly Harun menegaskan.
Keterlibatan tersebut bisa juga terafiliasi dengan perusahaannya atau juga saudara-saudaranya.
Karena itulah menurut Refly Harun, ini bukanlah hal sepele dan tidak boleh dikecil-kecilkan.***