Dirinya juga menyebutkan terkait keuntungan yang bisa diperoleh dalam bisnis PCR yang telah dijalankan.
Berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan oleh Agustinus Edy Kristianto terkait keuntungan yang bisa didapatkan dari bisnis PCR angkanya sudah mencapai miliar rupiah.
“Jadi dari April 2020 sampai dengan Oktober 2020, catatan keuntungan minimalnya itu sudah 391,5 miliar,” ungkap Refly Harun.
Baca Juga: Pangeran Charles Tak Akan Warisi 'Rasa Hormat' yang Sama Seperti Ratu Elizabeth, Ini Alasannya
Jika mengacu pada prinsip good governance dan clean governance jika ada pejabat yang tersandung konflik kepentingan, maka biasanya sudah mengundurkan diri.
Hal ini dilakukan oleh pejabat tersebut karena adanya perasaan malu.
Refly Harun pun mengungkapkan jika hal tersebut justru berkebalikan di Indonesia.
“Nah kalau di Indonesia, jangankan ada perasaan malu, bahkan keterlibatan itu dikecilkan dan disepelekan, seolah-olah nothing,” ungkap Refly Harun menjelaskan.
Baca Juga: Daftar Film yang Tayang Desember 2021: The Matrix Salah Satunya
“Saya berharap, pejabat yang bersangkutan itu menunjukan rasa malunya, seperti pejabat-pejabat di negara lain, Jepang misalnya,” kata Refly Harun melanjutkan.