Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Polri Akan Terjunkan 179.814 Personel Gabungan untuk Operasi Lilin

- 30 November 2021, 09:43 WIB
Ilustrasi. Untuk mengamankan Natal dan tahun baru 2022, Polri kirimkan personel untuk meminimalisir adanya penambahan kasus Covid-19.
Ilustrasi. Untuk mengamankan Natal dan tahun baru 2022, Polri kirimkan personel untuk meminimalisir adanya penambahan kasus Covid-19. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Selain menerjunkan sejumlah personel gabungan, Polisi juga akan menggelar pos pengamanan serta pos pelayanan.

Pos digelar untuk memastikan kebijakan pemerintah dapat diamanakan dan dilaksanakan oleh masyarakat.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam  Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang PPKM di momen Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Pria Tiongkok Ini Kembali Rujuk Demi Bisa Urus Mantan Istri hingga Maut Memisahkan Mereka

“Polri mendirikan 3.184 pos pengamanan dan 1.113 pos pelayanan,” ujarnya.

Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan mengenai fungsi adanya pos sebagai pengawasan agar kebijakan pemerintah terkait PPKM pada Natal dan tahun baru dilaksanakan dengan maksimal.

Dirinya juga mengungkapkan berdasarkan pengalaman libur Natal dan tahun baru 2020 lalu berdampak terhadap peningkatan Covid-19.

Baca Juga: Reuni 212 Batal Digelar di Jakarta, Ini Tanggapan Polri hingga Wagub DKI

Setelah libur Natal dan tahun 2020, tercatat adanya peningkatan kasus Covid-19 yang mencapai 101 persen.

Sementara itu setelah libur Idul Fitri 2021 tercatat kasus harian mencapai 56.757 kasus yang merupakan angka tertinggi.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah