Sentil KPK yang Akan Lacak Dugaan Korupsi Formula E, Refly Harun: Jangan Biarkan Kasus ...

- 30 November 2021, 07:22 WIB
Refly Harun memberikan peringatan untuk KPK yang memiliki rencana untuk melacak dugaan korupsi Firmula E.
Refly Harun memberikan peringatan untuk KPK yang memiliki rencana untuk melacak dugaan korupsi Firmula E. //Tangkapan layar YouTube/Refly Harun.

PR TASIKMALAYA - Refly Harun, selaku Pakar Hukum Tata Negara buka suara perihal rencana KPK yang akan melacak dugaan korupsi dalam Formula E.

Refly Harun mengatakan akan mendukung langkah KPK apapun untuk usut soal dugaan korupsi Formula E.

Namun Refly Harun tak mau langkah KPK dalam usut dugaan korupsi Formula E ini ini tidak dipaksakan atau diada-adakan.

Soal KPK yang akan usut dugaan korupsi untuk Formula E ini akan disampaikan Refly Harun dalam unggahan videonya di YouTube pribadi miliknya. 

Baca Juga: April Jasmine Pamer Moge hingga Dihujat Netizen, Ustaz Solmed: Berarti Kamu Masih Diperhatiin

"Apapun ceritanya jika itu memang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tentu kita dukung yang penting benar dan tidak dipaksakan, tidak diada-adakan," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video yang diunggah YouTube Refly Harun pada Senin, 29 November 2021.

Refly Harun kemudian menyebut bahwa proses dalam pelacakan dugaan korupsi Formula E ini tidak seperti biasanya.

"Dalam kontek Formula E ini sebenarnya jika mau jujur prosesnya itu ya tidak seperti biasanya," sambungnya.

Baca Juga: April Jasmine Pamer Moge hingga Dihujat Netizen, Ustaz Solmed: Berarti Kamu Masih Diperhatiin

Refly Harun juga menyampaikan pendapat dari Margarito Kamis yang mengatakan bahwa ini tidak benar.

Karena menurutnya jika melihat dugaan tindak pidana hal yang pertama harus ada adalah dugaan telah terjadi tindak pidana dahulu.

"Makanya Margarito Kamis mengatakan ini tidak benar biasanya kalau kita melihat sebuah tindak pidana atau dugaan tindak pidana pertama ada dugaan telah terjadinya tindak pidana dahulu," ujarnya.

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Merupakan Pecinta Binatang Menurut Astrologi, Salah Satunya Gemini

Setelah ada dugaan, maka bisa pelaku di balik kasus tersebut bida dicari dan ditemukan. 

Refly Harun menilai ini terkesan seperti mengaudit untuk mencari kesalahan.

"Jadi bukan kita mengaudit, kalau ini kesannya seperti mengaudit sebuah kegiatan untuk mencari-cari kesalahan," sambungnya.

Baca Juga: 3 Tips Atasi Stres, Nomor 3 Bisa Jadi Solusi Tepat

Refly Harun juga menyampaikan pada KPK untuk tidak membiarkan kasus yang memang sudah jelas dugaan tindak pidananya.

"Yang paling jelas KPK jangan membiarkan kasus-kasus yang memang sudah jelas dugaan tindak pidananya jelas pelakunya jelas seperti bisnis PCR ," ujarnya.

Menurutnya Formula E ini belum jelas dugaan tindak pidananya.

Baca Juga: Joy Beri Penjelasan Mengapa Seulgi Tidur di Ruang Laundry dalam Rumah Red Velvet: Kami Hanya Memiliki 4 Kamar

"Dugaan tindak pidananya di mana belum jelas, calon pelakunya tidak jelas kecuali para buzzer mengatakan Anies Baswedan," sambungnya.

Sementara menurut Refly Harun, jika salah langkah, maka hal ini bisa berarti fitnah dan pencemaran nama baik.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Youtube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah