PR TASIKMALAYA – Refly Harun memberikan tanggapan soal kasus yang menimpa Haikal Hassan.
Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, Haikal Hassan dilaporkan kepada pihak kepolisian karena mengaku mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.
Refly Harun berpendapat, kasus yang menimpa Haikal Hassan berkaitan dengan gejala lapor melapor.
Bahkan kasus Haikal Hassan ini seolah-olah menjadi gambaran betapa buruknya hukum di Indonesia.
Baca Juga: Pencarian James Bond Berikutnya Masih Tahap Diskusi Awal, Ini Kata Presiden MDG Motion Pictures
Pendapat soal kasus Haikal Hassan itu diutarakannya seperti yang dilihat PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video di kanal YouTube Refly Harun yang diunggah 26 November 2021.
“Ini sebenarnya soal yang sangat terkait dengan gejala lapor melapor, buruknya negara hukum Indonesia, buruknya negara kita,” ujarnya.
Refly Harun heran, ternyata saat ini orang bisa dilaporkan hanya karena mimpi.
“Ternyata sekarang tidak hanya perbedaan pendapat yang dilaporkan, bermimpi pun bisa dilaporkan,” katanya.