Kritik Putusan MK soal Omnibus Law, Rocky Gerung: Banyak yang Ditangkap karena Undang-Undang Busuk ini

- 26 November 2021, 16:32 WIB
Ricky Gerung memberikan kritikan untuk MK soal keputusannya terkait dengan Undang-Undang Omnibus Law.
Ricky Gerung memberikan kritikan untuk MK soal keputusannya terkait dengan Undang-Undang Omnibus Law. //Youtube.com/Rocky Gerung Official

PR TASIKMALAYA - Rocky Gerung tanggapi putusan Mahkamah Konstitusi tentang Omnibus Law.

Menurut Rocky Gerung, Undang-Undang Omnibus Law sudah sempat banyak memakan korban.

Rocky Gerung pun memberikan kritikan soal putusan MK terkait Omnibus Law.

Bahkan Rocky Gerung membuat sebuah filosofi terkait putusan KPK soal Omnibus Law ini. 

Baca Juga: Anak Kedua Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Lahir, Tyas Mirasih: Selamat Afi dan Gigi! 

"Pohon mangga jika sudah busuk ya bukan pohon mangga lagi walaupun nomenklaturnya namanya mangga jadi kira-kira begitu," tutur Ricky Gerung dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video yang diunggah YouTube Rocky Gerung pada Jumat, 26 November 2021.

Tanggapi ucapan Rocky Gerung, Hersubeno Arief mengatakan bahwa banyak sekali konsekuensi dari keputusan MK tersebut.

"Tapikan konsekuensi-konsekuensinya banyak sekali ini dari keputusan tersebut," sambungnya.

Baca Juga: Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Mulai 1 Desember 2021 Tanpa 14 Hari Karantina

Hersubeno Arief juga mempertanyakan bagaimana soal orang yang mendekam seperti Syahganda dan yang lainnya.

"Jadi pertanyaan orang bagaimana kita memaafkan implikasinya," ujarnya.

"Misalnya ada beberapa orang yang sekarang seperti Syahganda yang mengatakan kalau memang inkonstitusional berarti saya dan teman-teman kemarin ditangkap dan mendekam di penjara karena protes UU Cipta Kerja harus direhabilitasi," sambungnya.

Baca Juga: Cara Mengatasi Fenomena Burnout yang Banyak Terjadi di Kalangan Mahasiswa, Termasuk Olahraga

Rocky Gerung juga membenarkan hal tersebut, dengan menyebut bahwa sudah banyak korban politik dalam hal ini.

"Benar korbannya sudah banyak, ada korban politik penangkapan aktivis KAMI bahkan di daerah atau ditangkap karena Undang-Undang yang busuk ini," ungkapnya.

Bahkan menurutnya, mahasiswa dan anak STM serta masyarakat Indonesia sudah mengatakan Undang-Undang ini busuk.

Baca Juga: Waspada Ikut Tren 'Add Yours' di Instagram, Salah Langkah Bisa Jadi Celah Pencurian Data

"Kemudian mahasiswa dan anak STM semua satu Indonesia demo dan menyatakan Undang-undang busuk," ucapnya.

Menurut Rocky Gerung, ketika Undang-Undang sudah dinilai busuk MK harusnya membatalkan hal itu karena menentang konstitusi.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah