PR TASIKMALAYA – Meskipun Satgas anti mafia bola sudah dinonaktifkan sejak Agustus 2020 tetapi, Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Rusnadi Hartono, M.Si masih akan tetap memperoses.
Karo Penmas memastikan akan tetap memperoses hukuman jika Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia menemukan adanya keterlibatan mafia bola dalam pertandingan.
“Silahkan hal-hal yang melanggar tersebut dilaporkan kepada polri,” ujar Karo Penmas Brigjen. Pol. Drs. Rusnadi Hartono.
“Tentunya polri akan tetap menindaklanjuti dalam rangka bagaimana bisa membangun persepakbolaam di Indonesia dapat berkembang dengan baik,” sambungnya lagi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Tribarata News.
Baca Juga: Akui Bertemu Nabi Muhammad SAW Lewat Mimpi, Haikal Hassan Kembali Dipanggil Polisi
Polri akan tetap membantu menyelesaikan masalah tindak pidana pada laga liga sepakbola Indonesia.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Tribatanews, Karo Penmas Brigjen. Pol. Drs. Rusnadi Hartono juga menjelaskan, pihak Polda telah diperintahkan untuk membentuk Satgas Anti Mafia Bola tingkat kewilayahan.
Sebagai contoh misalnya Polda Jawa Timur yang sudah terbentuk dan sudah menangani satu kasus Mafia Bola, yaitu dugaan pengaturan skor di Liga Tiga Indonesia.
“Jadi, Polri tetap mendukung penuh kompetisi sepakbola Nasional ini agar bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.