PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini jagad maya tengah dihebohkan dengan cerita penipuan yang dialami seorang warganet.
Warganet itu mengaku ditipu usai mentransfer sejumlah dana kepada si penipu.
Awalnya, warganet itu mengaku ditelepon oleh sang penipu dengan memanggil nama panggilan kecilnya.
Usut punya usut, warganet itu mengikut challenge di Instagram Story lewat fitur 'Add Yours'.
Melihat fitur tersebut berpotensi disalahgunakan sebagai penipuan, maka Kemenkominfo memberikan solusinya.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @kemenkominfo, kenali modus pencurian data sebagai berikut.
Pertama, penipu akan memanipulasi koban untuk secara sukarela memberikan informasi pribadinya.
Lalu, penipu akan mengaku sebagai orang terdekat atau customer service sebauh instansi.
Baca Juga: 2 Tersangka Pencurian Macbook Rp67 Juta Ditangkap, Ini Modus Kejahatannya!
Kemudian, penipu akan mulai meminta data pribadia dan melakukan SIM Swap Fraud.
SIM Swap Fraud yakni cara menukarkan SIM Card pelaku dengan nomor target.
Terakhir, penipu akan mengirimka link atau pesan email, dan mengarahkan korban ke situs atau aplikasi penipuan.
Jika datamu berhasil diamankan si penipu, maka mereka akan dengan mudah mengakses informasi pribadi kamu.
Baca Juga: Prediksi PSV vs Sturm Graz di Europa League 26 November 2021, Duel Tim Papan Bawah Grup B
Baca Juga: 15 Link Twibbon 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Cocok untuk Kampanye di Media Sosial
Seperti, rekening bank, dompet digital, dan bisa digunakan untuk mendaftar ke aplikasi ilegal layaknya pinjangan uang.
Selain mengenali modusnya, simak juga cara menghindari pencurian data, yakni.
Pastikan tidak mudah tergiur atas apa yang sedang tren di masyarakat.
Jangan mudah menyebarkan data pribadi kamu kepada siapun, bahkan secara terbuka dibagikan.
Baca Juga: Bukan Keluarga, Pihak Ini Diduga Terobos TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Lalu, jika mendapatkan telepon yang mencurigakan, sebaiknya dihindari dan segera blokir nomor tersebut.
Maka dari itu, pastikan kamu tidak mudah menyebarkan data pribadi kamu agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Ayo kenali ragam data pribadi dan gunakan media sosial dengan bijak. Jangan lupa bagikan informasi ini agar tidak ada rekanmu yang terjebak penyalahgunaan informasi," tulis Kemenkominfo.***