Singgung Menteri yang 'Mejeng' di Mesin ATM, Andi Mallarangeng Sentil Calon Presiden: Tugasnya Membantu...

- 24 November 2021, 08:25 WIB
Andi Mallarangeng menjelaskan bahwa menteri boleh mencalonkan sebagai presiden dengan syarat tidak mengganggu kinerjanya
Andi Mallarangeng menjelaskan bahwa menteri boleh mencalonkan sebagai presiden dengan syarat tidak mengganggu kinerjanya /Youtube.com / Andi Mallarangeng Channel

"Kemudian dia keliling katanya, dia lihat ada baliho-baliho yang para menteri disitu, yang sedang istilah dia mejeng," ujarnya.

Mendengar pernyataan tersebut, rupanya Andi Mallarangeng mendapatkan pertanyaan terkait para menteri yang tampil, apakah bisa mengganggu kinerjanya di pemerintahan?.

Mengerti dengan apa yang ditanyakan rekannya tersebut, Andi Mallaangeng pun menjelaskan bahwa menteri boleh dan diperkenankan untuk bercita-cita menjadi seorang presiden.

Baca Juga: Soal PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru, Pengamat Minta Pemerintah Jelaskan Peraturan Lengkapnya

"Jawaban saya begini. Tentu saja menteri sebagai warga negara biasa boleh menjadi calon presiden, atau paling tidak bercita-cita sebagai calon presiden," ungkapnya.

"Kemudian melakukan upaya-upaya agar supaya nantinya bisa dicalonkan sebagai calon presiden atau wakil presiden oleh partai atau gabungan partai," sambungnya.

Urusan mengganggu dan tidak mengganggu kinerja sang menteri, Andi Mallarangeng mengaku bahwa hal tersebut hanya presiden yang bisa menilai.

Baca Juga: Unggah Foto di Pantai, Tya Ariestya Punya Rencana Kontrak Rumah di Pedesaan: yang Ada Sungai

"Soal apakah itu mengganggu tugasnya sebagai menteri, tentu yang paling tahu adalah bosnya yaitu pak presiden sendiri," ujarnya.

"Pak Jokowi sendiri kalau menteri yang menjabat sekarang ini, karena mereka adalah pembantu-pembantu presiden, tugasnya membantu presiden," sambungnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah