"Mungkin kalau sanksi itu jatuhnya kalau misal tokonya tidak berizin dan itu masuk ranah Satpol PP atau Reskrim misal (bengkel) ilegal," tutur Argo.
Terkait hal itu, pihak kepolisian sebelumnya tengah melakukan Operasi Zebra Jaya 2021 di Jabodetabek.
Sudah berjalan selama empat hari, tercatat sekira 5.000 lebih pengguna jalan diduga melanggar dan ditindak.
Baca Juga: Ayah Vanessa Angel Ingin Warisan Putrinya Dipisah dari Bibi Ardiansyah, Begini Alasannya
"Selama empat hari ini, ada 5.470 kendaraan yang ditindak," ucap Argo.
"Rinciannya 4.460 pelanggar ditegur, sementara 1.010 dikenai sanksi tilang," tambahnya.
Dari keterangan itu, Argo menemukan sekitar 22 pemilik kendaraan yang bandel memakai rotator yang tidak seharusnya digunakan.
Sementara pelanggaran terkait knalpot bising mencapai ratusan pelanggar selama operasi tersebut.
"Pelanggaran knalpot bising ada sekitar 225," imbuh Argo.***