Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris Ahmad Zain, MUI: Nonaktif dari Pengurus  

- 17 November 2021, 14:07 WIB
MUI telah menonaktifkan Ahmad Zain dari pengurus setelah di tangkap Densus 88 dan menjadi tersangka teroris.
MUI telah menonaktifkan Ahmad Zain dari pengurus setelah di tangkap Densus 88 dan menjadi tersangka teroris. /MUI/

 

PR TASIKMALAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari pengurus dan anggota Komisi Fatwa MUI setelah menjadi tersangka teroris dan ditangkap Densus 88.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum MUI K.H. Miftachul Akhyar dalam keterangan tertulis pada Rabu 17 November 2021, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

"Yang bersangkutan benar adalah anggota Komisi Fatwa MUI, yang merupakan perangkat organisasi yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan," ujar Miftachul.

Baca Juga: Dicibir Rumahnya Tak Sebesar Ria Ricis, Teuku Ryan Beri 'Balasan' Menohok

Miftachul mengungkapkan, pihaknya menggelar rapat setelah Ahmad Zain ditangkap Densus 88 dalam dan menjadi tersangka teroris pada Selasa, 16 November 2021 malam.

"Dengan keterlibatannya sebagai tersangka terorisme, MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan keputusan yang berkekuatan hukum tetap," ucap Miftachul.

Miftachul mengatakan, tidak ada sangkut pautnya dengan MUI terkait keterlibatan Ahamad Zain dalam jaringan teroris, karena itu adalah urusan pribadinya.

Baca Juga: Alvin Faiz Tiba-tiba Berikan Hadiah Mobil untuk Sang Anak, Zikri Daulay Singgung Etika Suami Heny Rahman

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x