PR TASIKMALAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berikan panduan salat dan berkurban di Hari Raya Idul Adha 2021.
Panduan salat dan berkurban dari MUI menitikberatkan keamanan terhindar dari Covid-19 dan dapat diterapkan di tengah PPKM darurat.
Adapun panduan dari MUI tersebut tidak menghalangi masyarakat yang sedang menerapkan kebijakan PPKM darurat dari pemerintah.
Baca Juga: Ini Dia Vaksin Terbaik untuk Hadapi Covid-19, Menurut Presiden Jokowi
Tentu saja MUI telah memikirkan secara matang tahapan panduan salat dan berkurban yang aman dan sesuai protokol kesehatan.
Berikut panduan salat dan kurban yang aman di tengah PPKM darurat menurut MUI.
Tata Cara Salat Idul Adha
- Salat dimulai dengan menyeru "ash-shalaatu jaami'ah, tanpa adzah dan iqamah
- Niat Salat Idul Adha
اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الْأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا للهِ تَعَالَى