Cara Membuat Akta Kelahiran untuk Orang Dewasa, Siapkan Kelengkapan Dokumen Berikut!

- 12 November 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan langkah-langkah untuk membuat akta kelahiran bagi orang dewasa, berikut dokumen yang perlu disiapkan.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan langkah-langkah untuk membuat akta kelahiran bagi orang dewasa, berikut dokumen yang perlu disiapkan. /Pixabay/mohamed_hassan

PR TASIKMALAYA – Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh masyarakat Indonesia baik untuk anak-anak maupun orang dewasa.

Biasanya, akta kelahiran digunakan dalam urusan kelengkapan dokumen maupun administrasi kependudukan.

Bagi orang dewasa yang belum memiliki akta kelahiran, tentu harus segera membuat dokumen penting tersebut.

Baca Juga: Ria Ricis Teriak Saat Bersanding dengan Teuku Ryan: Hore Punya Suami!

Berikut cara membuat akta kelahiran untuk orang dewasa dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com melalui Instagram @indonesiabaik.id.

Pertama, ialah melengkapi persyaratan dokumen sebagai berikut:

- Mengisi data formulir F–2 01.

Baca Juga: Sempat Dikritik, Novoland: Pearl Eclipse Raup Lebih dari 200 Juta Penonton dalam Sehari Penayangannya!

- Membawa fotokopi Kartu Keluarga tempat penduduk terdaftar atau akan didaftar.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah