“Dari hasil penyelidikan, pelakunya merupakan suami korban karena yang bersangkutan melarikan diri membawa motor,” sambungnya.
AKBP Welly Abdillah menerangkan, pelaku berinisial U (60) dan korban merupakan istri muda pelaku atas nama Selvi yang masih berusia 17 tahun.
U membunuh Selvi karena cemburu buta.
Kejadian tersebut terjadi di rumah mereka yang berlokasi di Jalan Kijang, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Meski sempat kabur, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Baca Juga: SpaceX Kembali Sukses Kirim 4 Astronot ke Luar Angkasa, Apa Tujuannya?
“Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke polisi di perbatasan Kabupaten Barru,” bebernya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif pada pelaku.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).