Nadiem Makarim Dituding Legalkan Zina hingga Seks Bebas karena Terbitkan Permendikbud No 30, Ini Tanggapannya

- 11 November 2021, 17:27 WIB
Nadiem Makarim ditanya Najwa Shihab terkait dugaan pihaknya legalkan zina dan seks bebas setelah keluarkan Permendikbud No. 30.
Nadiem Makarim ditanya Najwa Shihab terkait dugaan pihaknya legalkan zina dan seks bebas setelah keluarkan Permendikbud No. 30. /Instagram.com/@nadiemmakarim

Baca Juga: Nayeon TWICE Buat ONCE Berspekulasi soal Rumor Kencannya: Saya Akan Menyerahkannya ...

Dia menambahkan ada berbagai macam tindakan asusila di luar aturan Permendikbud No.30 tahun 2021 yang bisa dibilang melanggar norma agama atau masyarakat namun bertahan sampai saat ini.

Akan tetapi untuk menyebut Permendikbud No.30 melegalkan seks bebas atau zina, masyarakat diminta memahami dan memilah seputar isu pada pasal-pasal yang ada.

Nadiem Makarim juga menyebutkan tentang kampanye merdeka belajar, yang bertujuan menjadikan pelajar sebagai profil pelajar pancasila.

Baca Juga: Italia Bolehkan Usia 40 Tahun ke Atas Dapat Booster untuk Hadapi Gelombang Keempat Covid-19

"Profil pertama dari profil pelajar Pancasila yaitu keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan akhlak mulia," ucap Nadiem Makarim.

Maka dari itu, dia melihat Permendikbud ini sebagai upaya untuk melindungi pelajar di institusi pendidikan manapun dari tindak kekerasan seksual.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Youtube Mata Najwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah