Pencabutan ini tentunya berdampak pada penerima Kartu Prakerja, yakni tidak dapat mengikuti seleksi gelombang Kartu Prakerja selanjutnya dan tidak mendapatkan manfaat dari Kartu Prakerja.
Adapun manfaat dari Kartu Prakerja, selain mendapatkan pelatihan, juga akan menerima insentif.
Baca Juga: Jangan Sampai Menyesal! Simak Bahaya dan Sanksi Bermain Ponsel Saat Menyetir di Jalanan
Insentif yang diberikan sebesar Rp2,4 juta secara total, dan akan disalurkan dalam waktu empat bulan.
Selain itu, penerima Kartu Prakerja juga berhak mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp150 ribu dengan mengisi tiga kali evaluasi.
Manfaat-manfaat Kartu Prakerja ini hanya bisa diperoleh satu kali saja, sehingga jika kepesertaan dicabut, maka tidak akan ada kesempatan kedua.
Baca Juga: Sempat Terseok-seok, Begini Ulasan Lengkap Liga Inggris Arsenal vs Watford
Oleh karena itu, bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 22, segera beli pelatihan pertamamu sebelum batas waktunya habis.***