Tim Siber Polri Ajak Warga Indonesia Bijak Berkendara, Berikut Hukumnya Jika Melanggar!

- 8 November 2021, 13:05 WIB
Berikut ini adalah hukuman juga larangan bagi pelanggar aturan berkendara yang disampaikan oleh Tim Saber Polri.
Berikut ini adalah hukuman juga larangan bagi pelanggar aturan berkendara yang disampaikan oleh Tim Saber Polri. // Pexels.com/jeshoots.com

PR TASIKMALAYA - Tim Siber Polri kembali mengingatkan warga Indonesia supaya lebih bijak dalam berkendara.

Selain terdapat ancaman hukuman pidana bagi warga Indonesia dalam hal pelanggaran berkendara, Tim Siber Polri juga mengingatkan jika nyawa bisa menjadi taruhannya.

Kemudian, Tim Siber Polri mengajak warga Indonesia supaya lebih bijak dalam menggunakan gadget seperti handphone saat berkendara.

Baca Juga: Sebut Aura Kecantikan Aurel Hermansyah Layaknya Permata, Denny Darko: Kayak Dikeluarkan…

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @ccicpolri pada Senin, 8 November 2021.

Sudah bukan rahasia umum jika menggunakan handphone saat berkendara sangat berbahaya.

Pengemudi tetap memerlukan konsentrasi penuh walaupun kondisi jalan sedang sepi atau tidak dalam kecepatan tinggi.

Baca Juga: Firasat Denny Darko Soal Aurel Hermansyah Usai Kelahiran sang Anak: Sepertinya akan Langsung...

Berikut merupakan larangan serta beberapa bahaya yang bisa menimpa pengendara yang tetap menggunakan handphone saat berkendara.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @ccicpolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah