PR TASIKMALAYA - Ketua KPK Firli Bahuri berjanji akan mengusut kasus dugaan korupsi Formula E dan bisnis PCR tanpa pandang bulu.
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pun memberi tanggapan atas pernyataan Ketua KPK tersebut.
Febri Diansyah mengatakan bahwa pernyataan Ketua KPK terkait janjinya itu akan dibuktikan oleh waktu.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Ria Ricis Tak Akan Undang Mantan ke Pernikahannya
Sehingga menurut Febri Diansyah, penyataan Ketua KPK itu benar akan dilakukan atau hanya sebatas ucapan saja.
Ia menyampaikan itu melalui cuitan di akun Twitter-nya @febridiansyah pada Minggu, 7 November 2021.
"Pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri mengusut Formula E dan bisnis PCR akan dibuktikan oleh waktu," cuit Febri Diansyah.
Baca Juga: 3 Zodiak Ini Memiliki Minggu Hebat Mulai 8 hingga 14 November 2021, dari Leo hingga Aries
"Apakah hanya omongan saja, atau serius?," sambungnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Eks Juru Bicara KPK itupun mengingatkan bahwa KPK harus independen dalam menangani setiap kasus.
Menurutnya, KPK juga harus bertindak tanpa tendensi politik terhadap kelompok atau pihak manapun.
Namun, terkait itu, ia tidak yakin dengan KPK saat ini bisa bertindak tanpa tendensi tersebut.
"Dan yang paling utama, KPK wajib independen. Tanpa tendensi politik. Pada pihak manapun," tulis Febri Diansyah.
"Bisa? Saya tidak yakin, sampai dibuktikan sebaliknya," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan bahwa KPK saat ini tengah bekerja mengusut dugaan kasus korupsi Formula E dan bisnis PCR.
Ia juga menyampaikan bahwa KPK akan menindak tegas siapapun pelakunya dan tidak akan pandang bulu. Serta KPK akan bekerja secara profesional sesuai bukti-bukti.
Hal tersebut menurutnya, menunjukkan bahwa KPK mendengar harapan masyarakat agar Indonesia bersih dari korupsi.***