Sejarah Hari Cinta Puspita dan Satwa Nasional 5 November, Berawal dari Keputusan Presiden

- 5 November 2021, 10:22 WIB
Ilustrasi. Simak sejarah Hari Cinta Puspita dan Satwa Nasional 5 November, ternyata momen itu bermula dari keputusan presiden pada 1993 lalu.
Ilustrasi. Simak sejarah Hari Cinta Puspita dan Satwa Nasional 5 November, ternyata momen itu bermula dari keputusan presiden pada 1993 lalu. /Pixabay/laurent marx

PR TASIKMALAYA - Simak sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) yang jatuh pada Jumat, 5 November 2021. Tanggal 5 November 2021 bukanlah tanggal merah namun ada Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional yang harus diketahui sejarah peringatannya.

Momen Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional mempunyai tujuan untuk meningkat kesadaran kepada masyarakat tentang perlindungan dan pelestarian bunga serta satwa nasional yang dianggap langka.

Tak hanya itu, HCPSN diharapkan mampu untuk menjadi penggerak hati manusia tentang betapa pentingnya puspa dan satwa dalam kehidupan dan di lingkungan.

Baca Juga: Segera Rilis, Berikut Jadwal Tayang Drakor Let Me Be Your Knight Episode 1-12 di iQIYI!

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari berbagai sumber, sejarah peringatan tersebut dimulai saat Presiden Soeharto menjabat. Pada saat itu, Soeharto menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 4 Tahun 1993.

Berdasarkan keputusan, terdapat tiga satwa yang masing-masing mewakili satwa darat, air, dan udara yang dinyatakan sebagai satwa nasional.

Pertama adalah Komodo sebagai satwa nasional, Ikan Siluk Merah sebagai satwa pesona, dan Elang Jawa sebagai satwa langka.

Baca Juga: Polda Jatim Temukan Fakta Baru Kasus Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

Sementara tiga jenis bunga yang dinyatakan sebagai bunga nasional diwakili oleh Melati sebagai puspa bangsa, Anggrek Bulan sebagai puspa pesona, dan Padma Raksasa sebagai puspa langka.

Pesan dari Kepres tersebut juga meminta kementerian terkait untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam mewujudkan kepedulian dan rasa cinta terhadap satwa dan bunga di kalangan masyarakat agar bunga dan satwa langka di Indonesia harus dijaga.

Selain itu, isi Kepres tersebut juga menyampaikan pesan lainnya yakni meningkatkan perlindungan serta upaya pelestarian ekosistem, habitat, populasi, ataupun kegiatan penelitian dan pengembangan satwa serta bunga nasional.

Baca Juga: Nicky Tirta Kenang Sosok Vanessa Angel Melalui Lagu 'Indah Cintaku': Banyak Berikan Kenangan Bahagia

Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki peran untuk membantu pelestarian ekosistem, habitat, dan populasi dalam menjaga dan mengembangkan satwa dan bunga nasional.

Oleh sebab itu, sebagai masyarakat Indonesia, kita wajib menjaga kelangsungan hidup satwa dan bunga khas tersebut.

Perburuan satwa dan penebangan hutan secara liar menyebabkan satwa serta bunga-bunga tersebut terancam sebagai satwa dan bunga langka.

Itulah sejarah dari Hari Cinta Puspita dan Satwa Nasional.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Berita DIY Media Jabodetabek Utara Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x