Tanggapi Pernyataan Menteri LHK Soal Pembangunan, Arie Kriting: Yang Rugi Masyarakat Adat

- 4 November 2021, 18:51 WIB
Komika Arie Kriting menanggapi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya terkait deforestasi.
Komika Arie Kriting menanggapi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya terkait deforestasi. /@arie_kriting

PR TASIKMALAYA - Komika Arie Kriting menanggapi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya terkait deforestasi.

Menteri LHK sebelumnya menyatakan bahwa pembangunan tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi.

Menteri LHK menyampaikan soal pembangunan itu melalui cuitan di akun Twitter-nya @SitiNurbayaLHK pada Rabu, 3 November 2021.

Baca Juga: 5 Efek Samping dari Minuman Energi, Salah Satunya Bisa Gagal Jantung

"Pembangunan besar-besaran di era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi," cuit Menteri LHK seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Hal ini Menurut Menteri LHK, apabila pembangunan yang dilakukan pada era Presiden Jokowi ini dihentikan dengan alasan deforestasi justru melawan UUD 1945.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa kekayaan alam indonesia termasuk hutan harus dikelola untuk pemanfaatannya menurut kaidah. Kaidah yang ia maksud adalah kaidah berkelanjutan dan berkeadilan.

Baca Juga: Jessica Iskandar Kenang Momen Saat Pertama Bertemu Vincent Verhaag, Sebut Bastian Steel Penyebabnya

Menteri LHK juga menyoroti terminologi deforestasi. Menurutnya ada perbedaan termonologi deforestasi Eropa dan Indonesia.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x