PR TASIKMALAYA – Politisi, Mardani Ali Sera menanggapi langkah Mahkamah Agung (MA) yang mencabut syarat pemberian remisi bagi para maling uang rakyat (koruptor).
Pencabutan syarat remisi oleh Mahkamah Agung (MA) bagi maling uang rakyat (koruptor) ini didukung oleh Mardani Ali Sera.
Menurut Mardani Ali Sera, harus ada pengetatan terkait pencabutan syarat pemberian remisi bagi maling uang rakyat (koruptor) yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) tersebut.
Baca Juga: Pamer Foto Pakai Swimsuit, Tamara Bleszynski Sentil Tukang Nyinyir Sampai Bilang Begini
“Harus ada pengetatan,” ucap Mardani Ali Sera seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @MardaniAliSera pada Selasa, 2 November 2021.
Penghapusan syarat pemberian remisi bagi maling uang rakyat tersebut memiliki dampak tersendiri menurutnya.
“Bisa membuat maraknya obral remisi di masa yang akan datang,” tambahnya.
Baca Juga: Saudara Tiri Meghan Markle Siap Minta Maaf dan Lakukan Apa Saja Demi Archie dan Lilibet