Tanggapi Dugaan Penyiksaan Anjing, Akhmad Sahal: Menyiksa Binatang Itu Haram

- 25 Oktober 2021, 05:30 WIB
Akhmad Sahal turut menanggapi video diduga penyiksaan anjing bernama Canon di Aceh. Ia juga menanggapi soal kabar adanya Wisata Halal.*
Akhmad Sahal turut menanggapi video diduga penyiksaan anjing bernama Canon di Aceh. Ia juga menanggapi soal kabar adanya Wisata Halal.* /Tangkapan layar YouTube.com/CokroTV

PR TASIKMALAYA - Akhmad Sahal turut menanggapi dugaan penyiksaan anjing di Aceh.

Lewat akun Twitternya, Akhmad Sahal menyebut jika menyiksa binatang adalah perbuatan yang dosa.

"Menyiksa apalagi membunuh binatang termasuk anjing itu haram. Dosa menurut Islam," tulis Akhmad Sahal.

Baca Juga: Sebut Ria Ricis Belum Kenal Teuku Ryan Seutuhnya, Denny Darko: Sekarang Mereka Tampak...

Lebih lanjut, Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika itu menyinggung soal kabar adanya Wisata Halal di Aceh.

Seperti diketahui, video penyiksaan anjing bernama Canon itu terjadi di Kecamatan Pulau Banyak, Aceh.

Dalam video yang beredar, seorang oknum Satpol PP hendak menangkap anjing yang diikat itu dengan menggunakan kayu.

Baca Juga: Berat Badan Turun 14 Kilogram, Namgoong Min Ungkap Adegan yang Paling Berkesan dalam Drakor The Veil

Penangakapan anjing hitam milik pemilik resto di daerah itu disebut karena akan adanya Wisata Halal.

Menanggapi kabar tersebut, Akhmad Sahal berpendapat, jika demikian, maka bukan lagi Wisata Halal, melainkan Haram.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @sahal_AS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x