Selain itu, Fadjroel Rachman selaku Staf Khusus Kepresidenan bidang komunikasi menegaskan kembali bahwa Jokowi telah menolak wacana perpanjangan masa jabatan.
Fadjroel Rachman menegaskan Jokowi menolak wacana jabatan presiden 3 periode maupun perpanjangan masa jabatan presiden selama 3 tahun hingga 2027.
Baca Juga: Fitri Carlina Berikan Dukungan pada Lesti Kejora dan Rizky Billar yang Tengah Tuai Sorotan: Wajar Saja ...
Kemudian, Fadjroel juga menyampaikan penegasan itu untuk menyikapi pertanyaan awak media terkait dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang kembali mengemuka.
Fadjroel berpendapat, dalam sikap politiknya Jokowi secara jelas dan terang benderang mengatakan tidak setuju terhadap segala wacana menyangkut perpanjangan masa jabatan presiden.
"Tidak, tidak, tidak terhadap wacana tiga periode, dan "tidak, tidak, tidak" terhadap perpanjangan masa jabatan presiden 3 tahun," tutur Fadjroel menegaskan.
Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Ulang Tahun yang ke-50, Wagub Uu Ruzhanul: BSDSUDOAS Ya
Akan tetapi, Fadjroel menyebut bahwa perdebatan mengenai perpanjangan masa jabatan presiden tidak bisa dihalangi atau dihentikan oleh pihak Istana karena itu adalah hak warga Negara yang dijamin dalam Pasal 28 UUD NRI Tahun 1945***