Mahfud MD Sebut Kontroversi Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Bisa Diakhiri, Berikut Penjelasannya

- 29 September 2021, 11:16 WIB
Mahfud MD menjelaskan bagaimana kontroversi tentang pegawai KPK yang tidak lolos TWK disa diakhiri dengan cara ini.
Mahfud MD menjelaskan bagaimana kontroversi tentang pegawai KPK yang tidak lolos TWK disa diakhiri dengan cara ini. / /Humas Kemenko Polhukam

Cuitan Mahfud MD.
Cuitan Mahfud MD. Twitter @mohmahfudmd

Diketahui sebelumnya, 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK KPK akan dipecat pada 30 September 2021.

Baca Juga: Heboh Rizky Billar dan Lesti Kejora akan Dilaporkan atas Kasus Pembohongan Publik, Begini Komentar Anisa Bahar

Atas hal itu, Kapolri Listyo Sigit pun berencana merekrut mereka untuk jadi ASN Polri.

Kapolri pun mengungkapkan telah bersurat kepada Presiden Jokowi mengenai rencananya itu pada Jumat, 24 September 2021.

Menurut Kapolri, Presiden Jokowi melalui Mensesneg memberikan balasan atas suratnya itu dan secara prinsipnya pada surat tersebut Presiden menyetujui 56 pegawai KPK itu untuk jadi ASN Polri.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x