Tegaskan Tak Pernah Kaji Soal Penambahan Masa Jabatan Presiden, MPR: 2 Periode Hasil Perjuangan Reformasi

- 14 September 2021, 13:17 WIB
MPR menjelaskan bahwa mereka tidak pernah sekali pun mengkaji soal penambahan masa jabatan Presiden, dan 2 periode adalah hasil reformasi.
MPR menjelaskan bahwa mereka tidak pernah sekali pun mengkaji soal penambahan masa jabatan Presiden, dan 2 periode adalah hasil reformasi. /Antara Foto/Saptono/

Baca Juga: Denny Darko Sebut Vonis Vicky Prasetyo Buat Hati Kalina Ocktaranny Remuk Redam: Segera Mengurangi Petualangan

"Ini adalah rekomendasi Badan Pengkajian MPR tahun 2020 yang menyangkut tentang Haluan Negara," katanya.

Setelah diserahkan kepada Pimpinan MPR, rekomendasi tersebut disetujui oleh anggota Badan Pengkajian dan ditandatangani oleh semua pimpinan.

"Ini agar tidak ada dusta diantara kita dalam prosesnya," ujarnya.

Baca Juga: Selasa Jadi Hari Keberuntungan 3 Zodiak Berikut pada Minggu Ini, Apakah Anda Termasuk Salah Satunya?

Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan, dalam rekomendasi itu dikatakan bahwa bentuk hukum terbaik untuk PPHN ialah Ketetapan MPR.

Rekomendasi itu nantinya akan disampaikan kepada Pimpinan dan fraksi-fraksi MPR untuk keputusan lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah