PR TASIKMALAYA - Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat menekankan bahwa pihaknya tidak pernah mengkaji soal penambahan masa jabatan presiden.
Djarot Saiful Hidayat juga menyebut pengkajian ini tidak pernah dilakukan karena pembatasan masa jabatan adalah hasil jerih payah saat reformasi.
Selain itu, Djarot Saiful Hidayat juga menerangkan, lembaganya hanya fokus pada masalah terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Baca Juga: Sorot Kondisi Memprihatinkan Burung Langka yang Terancam Punah, Desta: Gila, Banyak Banget
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, penjelasan ini diungkapkan Djarot Saiful Hidayat pada Senin, 13 September 2021.
"Badan Pengkajian MPR tetap fokus untuk mengkaji secara mendalam tentang substansi PPHN," katanya.
"Kami tidak pernah mengkaji secara mendalam tentang keberadaan pasal-pasal di luar PPHN," terangnya.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Tiba-tiba Ramai Didukung Netizen Setelah Beberkan Hal Ini
Anggota DPR RI itu juga menyangkal bahwa MPR akan melakukan amandemen terhadap UUD NRI 1945 dengan tujuan menjadikan masa jabatan presiden 3 periode.