LAPOR! Cara Mudah Sampaikan Aspirasi dan Pengaduan Secara Online

- 1 September 2021, 05:55 WIB
Cara mudah menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara online lewat layananLayanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).*
Cara mudah menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara online lewat layananLayanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).* /

PR TASIKMALAYA – LAPOR! merupakan singkatan dari Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.

LAPOR! dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

LAPOR! dibentuk meningkatkan pelayanan publik dengan cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Baca Juga: Pertimbangkan Pelaporan, M. Ramzy: Surat Kuasanya dari Sean, dari Basuki Tjahaja Purnama Juga

LAPOR! sendiri merupakan layanan yang dikelola pemerintah untuk menerima pengaduan secara nasional.

Tidak hanya pengaduan, LAPOR! juga bisa digunakan masyarakat untuk memberikan aspirasi.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs resmi LAPOR!, per 2012, LAPOR! telah menerima lebih dari 1 juta laporan.

Baca Juga: Selebgram Ayu Thalia Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan Oleh Putra Sulung Ahok: Pelaku Mendorong Saya

Adapun layanan pengaduan dan penyampaian aspirasi lewat LAPOR! bisa melalui:

Website - www.lapor.go.id

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: LAPOR!


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x