PR TASIKMALAYA- Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengapresiasi sikap 43 guru besar Universitas Indonesia (UI).
Mardani Ali Sera memberikan apresiasi atas sikap para guru besar yang mendesak meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) segera membatalkan Statuta UI.
Lebih lanjut, Mardani Ali Sera pun setuju atas latar belakang desakan pembatalan Statuta UI kepada Jokowi tersebut.
Pasalnya, Statuta UI dinilai catat formil dan cacat materil.
“Apresiasi atas sikap yang ditunjukkan 43 guru besar UI,” tutur Mardani Ali Sera dalam cuitannya yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @MardaniAliSera yang diunggahnya pada Selasa, 27 Juli 2021.
Baik 43 guru besar UI atau pun Mardani Ali Sera menilai Statuta UI yang baru tidak sejalan dengan UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.