PRMN Ganti Istilah ‘Koruptor’ Jadi Maling Uang Rakyat, Arief Muhammad: Terima Kasih…

- 30 Agustus 2021, 21:12 WIB
Arief Muhammad mengapresiasi sikap tegas PRMN yang mengubah istilah koruptor menjadi maling, rampok, dan garong uang rakyat.
Arief Muhammad mengapresiasi sikap tegas PRMN yang mengubah istilah koruptor menjadi maling, rampok, dan garong uang rakyat. /Instagram/@ariefmuhammad

PR TASIKMALAYA – Selebgram Arief Muhammad menanggapi sikap Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) yang mengubah istilah “koruptor” menjadi “maling uang rakyat”.

Menurut Arief Muhammad, bahwa media besar seperti PRMN ini bisa sejalan dengan pemikirannya tentang panggilan yang cocok untuk koruptor diganti menjadi maling uang rakyat.

Maka dari itu, Arief Muhammad menyampaikan terima kasihnya pada pihak mendukung penyebutan koruptor jadi maling uang rakyat.

Baca Juga: Tak Setuju Panggilan 'Penyintas Korupsi', Arief Poyuono Beri Saran: Genderuwo Duit Rakyat

Hal ini diungkapkan Arief Muhammad dalam unggahan Instagram @ariefmuhammad pada Senin, 30 Agustus 2021.

Terima kasih untuk semua repost postingan gue kemarin,” tulis Arief Muhammad seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Tentang penyebutan ‘maling’ sebagai pengganti ‘koruptor’,” tambahnya.

Baca Juga: Shireen Sungkar Unboxing Suvenir Nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora: Wow, Masya Allah

Selanjutnya, Arief Muhammad juga menanggapi dan mengapresiasi sikap tegas PRMN terhadap penyebutan istilah koruptor menjadi maling uang rakyat.

Sikap tegas PRMN terhadap perubahan istilah koruptor menjadi maling uang rakyat adalah hal bagus.

Sedikit demi sedikit semakin banyak media yang ke-trigger untuk ikutan juga,” ujar Arief Muhammad.

Baca Juga: Poppy Amalya Sebut Rizky Billar Tertekan karena Melakukan Ini Setiap Hari ke Lesti Kejora

Baguslah,” tambahnya disertai emoji gestur jari “oke”.

Postingan Arief Muhammad.
Postingan Arief Muhammad. Tangkapan layar Instagram/@ariefmuhammad

Seperti diketahui sebelumnya, PRMN dan Arief Muhammad sama-sama menanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang istilah koruptor (maling uang rakyat).

Mantan narapidana kasus korupsi maka akan disebut sebagai “penyintas korupsi”, tidak akan disebut lagi sebagai koruptor (maling uang rakyat).

Baca Juga: Verrell Bramasta Miliki Kedekatan dengan Sarah Samantha, Ahli Tarot: Perasaan Natasha Wilona Terkurung...

Karena para koruptor (maling uang rakyat) ini dianggap telah selesai menjalani hukuman.

Akan tetapi, dalam kondisi Indonesia darurat tindak pidana korupsi, apalagi dengan dibuat jengkel oleh Juliari Batubara baru-baru ini.

Sikap KPK tersebut menjadi “boomerang” sehingga, rakyat kian tidak percaya pada KPK masa kini.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @ariefmuhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x