PRMN Ganti Istilah Koruptor dengan Perampok Uang Rakyat: Wajahnya Lebih Baik Dipajang di Monas

- 29 Agustus 2021, 21:26 WIB
CEO PRMN, Agus Sulistriyono mengatakan bahwa koruptor di Indonesia semakin tidak tahu malu dan pantas dipajang wajahnya di Monas.
CEO PRMN, Agus Sulistriyono mengatakan bahwa koruptor di Indonesia semakin tidak tahu malu dan pantas dipajang wajahnya di Monas. /Instagram.com/@azoelis

PR TASIKMALAYA - Chief Executive Officer Pikiran Rakyat Media Network (CEO PRMN), Agus Sulistriyono menyoroti wacana istilah koruptor menjadi 'penyintas korupsi'.

Menanggapi wacana tersebut, per tanggal 29 Agustus 2021, PRMN resmi mengganti istilah 'koruptor' dengan 'maling', 'garong', dan 'rampok' uang rakyat.

PRMN diketahui memiliki 170 jaringan media yang tersebar di berbagai daerah Indonesia. 

Baca Juga: Mulai Hari Ini, PRMN Ganti Kata 'Koruptor' dengan Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat

"Mulai hari ini, 170 media PRMN mengganti kata 'koruptor' dengan 'maling', 'rampok', 'garong' uang rakyat," demikian bunyi unggahan tersebut pada 29 Agustus 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @azoelis.

Menindaklanjuti hal itu, Agus Sulistriyono juga mengungkapkan apa dasar dari sikap PRMN sebagai media digital.

"Sikap ini didasari karena Forum Pimred PRMN menganggap diksi korupsi tidak mempermalukan atau membuat pelaku merasa malu," tulis Agus Sulistriyono.

Baca Juga: Geram dengan KPK, Najwa Shihab Bicara soal Koruptor: yang Maling Mereka kok yang Jadi Korban Mereka Juga?

Agus Sulistriyono berharap, perubahan istilah korupsi dengan Perampok uang rakyat ini bisa memberikan harapan baru untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Antara Instagram @azoelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x