PR TASIKMALAYA – Salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 adalah dengan vaksinasi.
Tapi ternyata, di lapangan terdapat permasalahan setelah melakukan vaksinasi Covid-19.
Beberapa permasalahan yang umumnya terjadi setelah melakukan vaksinasi Covid-19 seperti belum mendapatkan sertifikat.
Baca Juga: Tak Terima Perhiasan Ayah Rozak Disebut Kredit, Ayu Ting Ting: Maaf Ya Bukan Artis yang Suka Ngutang
Padahal, sertifikat vaksinasi Covid-19 saat ini dibutuhkan untuk berbagai keperluan ketika melakukan aktivitas, khususnya yang berkaitan dengan adanya kerumunan orang.
Lantas apa yang harus dilakukan ketika sudah melakukan vaksinasi Covid-19 tetapi belum mendapatkan sertifikat?
Berikut dua langkah yang bisa dilakukan seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI @kemenkominfo yang diunggah 23 Agustus 2021.
Baca Juga: Tak Terima Perhiasan Ayah Rozak Disebut Kredit, Ayu Ting Ting: Maaf Ya Bukan Artis yang Suka Ngutang